Nasib Honorer Satpol PP di Ujung Tanduk, Ini Penyebabnya

Kabid Mutasi BKPSDM BS, Salman Haryanto menjelaskan teknis seleksi PPPK Damkar, Senin (13/11)-Renald/Bengkulu Ekspress-

RENALD/BE

Kabid Mutasi BKPSDM BS, Salman Haryanto menjelaskan teknis seleksi PPPK Damkar, Senin (13/11)

 

HARIANBE – Pemerintah pusat pada Desember 2024 akan menghapus tenaga honorer. Sehingga, bagi honorer yang tidak diangkat menjadi PNS atau PPPK, ada kesempatan menjadi PPPK Part Time.

Agar semua honorer bisa menjadi CPNS dan PPPK, pemerintah pusat menggelar seleksi CPNS dan PPPK. Tahun ini dan tahun depan seleksi CPNS dan PPPK digelar.

BACA JUGA: 41 Guru Terima Penghargaan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan,Ini Daftar Namanya

BACA JUGA: Selamat.. Ini Daftar Guru dan Tenaga Kependidikan Terbaik di Provinsi Bengkulu Melaju ke Tingkat Nasional

Hanya saja, untuk tenaga honorer Satpol PP khususnya di Bengkulu Selatan (BS) belum ada kejelasan nasibnya.

Padahal, ratusan tenaga honorer Satpol PP BS berharap diangkat ASN  PPPK. Sehingga mereka  masih mempertanyakan nasibnya.

Sebab, formasi seleksi ASN PPPK khusus Satpol PP belum tersedia di KemenPAN-RB  di BS hingga di penghujung 2023 ini.

Bahkan, bukan tanpa alasan tidak adanya formasi untuk Satpol PP. Hal tersebut dikarenakan formasi seleksi PPPK Satpol PP masih terganjal regulasi yang ada.

Adapun regulasi tersebut tertuang pada Perpres nomor 38 tahun 2020 tentang jabatan PPPK merupakan jabatan teknis yang bisa dilamar honorer maupun umum dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan untuk Satpol PP sendiri merupakan jabatan fungsional yang harus diisi oleh PNS pada umumnya.

“Satpol PP belum bisa kami usulkan formasi seleksi PPPKnya, karena terganjal regulasi yang ada di nasional. Sebab, Satpol PP hanya bisa diisi PNS, jadi para honorer Satpol PP kami arahkan untuk ikut seleksi CPNS saja nantinya,” ujar Kabid Mutasi BKPSDM BS, Salman Haryanto kepada BE, Senin (13/11)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan