Pilkada 2024, KPU Mukomuko Rekomendasikan 3 Rumah Sakit untuk Cek Kesehatan Cabup-Cawabup, Ini Daftarnya

Pilkada 2024, KPU Mukomuko Rekomendasikan 3 Rumah Sakit untuk Cek Kesehatan Cabup-Cawabup-Endi/Bengkuluekspress-

“Dari ketiga rumah sakit tersebut, kemungkinan besar KPU akan menetapkan satu rumah sakit di Kota Bengkulu sebagai tempat utama untuk pemeriksaan kesehatan, dengan dukungan dari rumah sakit lain untuk memastikan semua aspek kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, diperiksa secara menyeluruh,” tambah Deni.

Setelah penetapan rumah sakit utama, KPU Mukomuko akan segera menjalin kerjasama dan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan rumah sakit yang ditetapkan untuk mengatur pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat.

Komisioner KPU Mukomuko, Efra Budiman, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan setelah proses pendaftaran calon pada akhir Agustus, dan sebelum penetapan calon tetap. 

"Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024," ujar Efra.

BACA JUGA:BKSDA Diminta Turun Atasi Harimau Teror Warga di Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat Lebong Turun ke Jalan, Sambut dan Meriahkan HUT ke-79 RI

Proses pemeriksaan ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, yang mengatur tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.

Pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, dari 27 hingga 29 Agustus 2024. 

Dengan langkah ini, KPU Mukomuko memastikan bahwa seluruh calon yang maju dalam Pilkada 2024 memenuhi syarat kesehatan yang ketat, sehingga dapat melaksanakan tugas mereka dengan optimal jika terpilih. (end)

Tag
Share