Ada 18 Paskibaraka Nasional Dipaksa Lepas Jilbab, Alumni PPI : Bertolak Belakang Degan Ideologi Pancasila
Paskibraka nasional Putri dipaksa lepas jilbab meluas-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.Id- Polemik calon Petugas Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dipaksa lepas jilbab terus meluas.
Dari 76 anggota Paskibraka Nasional dari 38 provinsi, ada 18 Provinsi calon paskibraka (Capaska) putri yang berjilbab untuk jadi petugas Paskibraka pusat.
Diduga mereka ditekan sehingga saat pengukuhan Paskibraka Nasional tidak ada satupun paskibraka putri yang berjilbab.
Wakil Sekretaris Jenderal Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Pusat, Irwan Indra menuturkan pada zaman Orde Baru larangan menggunakan jilbab diberlakukan.
Saat itu Pembinaan Paskibraka dibawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Namun sejak 2022 berubah, dan pembinaan dibawah Badan pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Diceritakannya, sejak dirinya mendapat kesempatan menjadi pasukan Paskibraka pada 2001 sebagai perwakilan dari Sumatra Utara.
"Saat itu sudah dibolehkan berjilbab di daerah. Di nasional sudah sejak 2002. Dulu zaman Orde Baru memang tak boleh," ujarnya.
Dikatakannya, sejak 2016, mereka sudah mulai memikirkan betul soal penghargaan terhadap keyakinan masing-masing anggota Paskibraka.
Termasuk soal pakaian untuk Paskibraka Muslimah yang hendak menjaga aurat juga dipertimbangkan. Misalnya, rok yang dipanjangkan dan penggunaan legging.
BACA JUGA: Astagfirullah....Mencuat Kabar Paskibraka Nasional
BACA JUGA:Paskibraka Nasional Asal Bengkulu Juga Lepas Jilbab, Kesbangpol Layangkan Protes
"Bahkan pada 2021, pembawa baki Bendera Pusaka pakai jilbab. Makanya kita heran."
Larangan penggunaan jilbab saat bertugas menjadi paskibraka juga disampaikan alumni Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Indonesia.
Pihaknya mengecam Keputusan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang diduga mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.