Seleksi PPPK Segera Dibuka, Segini Jumlah Formasinya
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi SKom MSi --
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menerima formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Secara keseluruhan, jumlah formasi yang diterima sesuai dengan usulan Pemda Benteng yaitu sebanyak 1.980 formasi. Jumlah tersebut telah sesuai dengan jumlah honorer dan analisa kebutuhan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Khusus untuk tenaga guru, formasi tak bisa diubah dan disesuaikan dengan jumlah honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud RI. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, usulan CASN disesuaikan dengan rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Lalu untuk tenaga teknis disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing OPD.
"Formasi sudah turun dan Jumat lalu (30 Agustus 2024) sudah kita ambil. Termasuk juga usulan tambahan untuk tenaga kesehatan dan semuanya diakomodir," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Apileslipi menjelaskan, saat ini pihaknya masih menuggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) tentang pelaksanaan seleksi PPPK tahun ini.
"Masih menunggu Juknis dari BKN RI. Biasanya, pengumuman pendaftaran akan dibuka seminggu setelah Juknis diterima," terang Apileslipi.
BACA JUGA:Kirim 4 Siswa Berlaga di KSM Nasional Ternate
BACA JUGA:Bawaslu Surati Pj Wali Kota, Jaga Netralitas ASN
Menjelang pelaksanaan seleksi PPPK, Apileslipi mewarning seluruh honorer yang akan mengikuti seleksi agar percaya pada kemampuan yang dimiliki. Jangan pernah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming menyerangkan sejumlah uang pelicin.
"Keberhasilan dan kegagalan tergantung pada peserta. Tak ada yang bisa menjanjikan kelulusan. Karena itu, belajarlah dan silahkan mempersiapkan diri. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan menggunakan sistem CAT," terang Apileslipi.
Disisi lain, Apileslipi juga berpesan, agar calon pelamar lebih teliti saat mengapload dokumen persyaratan nantinya. Jangan sampai gegabah dan mengirimkan berkas yang belum lengkap atau tidak sesuai dengan ketentuan.
"Berhati-hatilah ketika mendaftar. Jangan sampai tak lulus saat seleksi administrasi. Ketika terjadi kesalahan, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," pungkasnya.(bakti)