Dewan Soroti Galian C di Sungai Kedurang, Pemilik Nyatakan Legal

RENALD/BE Holman SE --

"Saya sudah mendapat izin dari kementerian dan lembaga-lembaga terkait lainnya untuk pengambilan batu ini. Kalau tidak ada izin, tidak mungkin kuari saya ini beroperasi lagi," terangnya.

BACA JUGA:Menjaga Eksistensi Seni, Kemendikbudristek Gelar Festival Budaya Panji 2024, Ini Waktu dan Lokasinya

Minarman juga menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan batu sudah berjalan sekitar tiga bulan terakhir. Ia mengklaim masyarakat di wilayah Kedurang dan Kedurang Ilir setuju adanya kuari miliknya, karena tidak perlu jauh lagi membeli material untuk keperluan pribadi ataupun proyek pemerintah.

"Izin lingkungan sudah ada, bahkan semua Kades di Kedurang Ilir setuju, mereka menandatangani surat persetujuan aktivitas kuari ini dan kuari ini sudah beraktivitas sejak tahun 1998, dari sejak itu izinnya tidak pernah mati sampai tahun 2024 ini," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan