Perlu Tahu, Kenali 6 jenis Kekerasan Yang Kerap Terjadi di Lingkungan Pendidikan
Ilustrasi kekerasan dilingkungan sekolah -istimewa/bengkuluekspress-
Perbuatan menyakiri, memegang, memperlihatkan, mengintip, menghina mempertontonkan atau memotret area pribadi tubuh seseoramg karena ketimpangan relasi kuasa dan gender.
4. Perundungan/bullying
Kekerasan fisik dan psikos yang dilakukan secara berulang dan ada ketimpangan relasi kuasa.
5. Kebijakan yang mengandung kekerasan
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan Madrasah, Ini yang Dilakukan Kemenag BS
BACA JUGA:Kemenag dan Kemdikbud Teken MoU, Berintegrasi Menyatukan Data Pendidikan Tinggi
Kebijakan yang berpotensi atau menimbulkan terjadinya kekerasan yang dilakukan oleh guru tenaga kependidikan anggota komite sekolah kepala sekolah atau kepala dinas pendidikan.
6. Diskriminasi dan Intoleransi
Diskriminasi atau pemilihan berdasarkan pada faktor-faktor seperti suku, agama, kepercayaan, ras, warna kulig, usia status sosial ekonomi, kebangsaan, jenis kelamin atau kemampuan intelektual mental sensorik dan fisik.
Direktur SMK, Wardani Sugiyanto menuturkan setelah diluncurkannya Permendikbudristek tersebut, diharapkan seluruh stakeholder pendidikan gencar melakukan sosialisasi.
Sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh sekolah di semua jenjang di Indonesia tak terkecuali pada semua jenjang pendidikan.
“Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman dapat menjadi ruang bagi peserta didik agar menjadi pribadi yang prestatif dan inovatif. Jadilah peserta didik yang memiliki jiwa Profil Pelajar Pancasila dan bermanfaat bagi bangsa. Mari bersama ciptakan lingkungan belajar yang inklusif berkebinekaan dan aman bagi semua,” tutupnya. (**)