Kemenag dan Kemdikbud Teken MoU, Berintegrasi Menyatukan Data Pendidikan Tinggi
Kemenag dan Kemdikbud teken MoU Menyatukan data Pendidikan Tinggi-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama dengan Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dikti) Kemendikbudristek melakukan penandatanganan perjanjian tentang Penyelarasan Data dan Layanan Pendidikan Tinggi antara Ditjen Pendidikan Islam.
Penandatanganan ini terkait dengan kebutuhan data dalam rangka peningkatan Mutu, Kualitas, dan Daya Saing Perguruan Tinggi dibawah jajaran kemenag.
Selanjutnya, dengan perjanjian tersebut maka seluruh data Education Management System Information System (EMIS) yang dikembangkan Kementerian Agama akan segera terintegrasi dengan Pangakalan Data Perguruan Tinggi Kemendikbudristek.
EMIS merupakan suatu sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendukung kebutuhan perencanaan dan pengambilan kebijakan di bidang Pendidikan.
BACA JUGA:Kemenag Umumkan Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2024, Ini Tindak Lanjutnya
BACA JUGA:Ini Langkah-langkah Mengajukan Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024
Sedangkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) merupakan pangkalan data secara nasional keberadaan perguruan tinggi yang ada, mulai dari Program studi (prodi), profil PT, Profil Dosen dan bahkan tersedia juga data profil mahasiswa.
"Kami menganggap MoU ini sangat penting untuk segera ditandatangani, dan yang lebih penting dari MoU ini adalah aksinya. Kami berharap secara bersama-sama, bahu-membahu melaksanakan seluruh program yang kita sepakati terutama dalam rangka meningkatkan mutu, kualitas dan daya saing, terutama terbukanya akses perguruan tinggi bagi masyarakat Indonesia," jelas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Abu Rokhmad.
Penandatangan tersebut merupakan pioner dalam memperbaiki data dan tata kelola yang akan bersinegri denga dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Dikti Kemendikbudristek.
BACA JUGA:Pemkab BU Akan Surati Kementerian LHK, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Mau Kerja di BRI, Pendaftaran hingga 22 September, Ini Syaratnya
" Kita akan mengawali sejarah baru, untuk memperbaiki data dan tatakelolanya, tentunya kami juga akan menyerap manfaat yang besar dari seluruh program yang ada pada Direktorat Jenderal Dikti Kemendikbudristek yang dapat kami contoh, kami modifikasi untuk mentreatment kampus-kampus di bawah Kementerian Agama," jelasnya.
Disisi lain, Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kemendikbudristek, Prof. Abdul Haris menuturkan, pihaknya berharap MoU ini juga turut menambah kredibilitas, keamanan data dari kedua belah pihak, dimana PD Dikti telah menjadi pusat data dari seluruh insan pendidikan Indonesia.
"Perlu kami sampaikan, data adalah sesuatu yang sangat penting, dan kita harus menjaga kredibilitas, keamanan, dan bagaimana kita memanfaatkan data dengan baik, saya yakin niat baik dari Dirjen Pendis yang sudah memiliki Emis, ternyata kita bisa berintegrasi menyatukan data ini," tindasnya. (**)