Ratusan Pejabat Isi OPD Baru, Ini Namanya

IST/BE Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 20 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai melakukan pengisian pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.

ODP baru itu bernama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Setdaprov Bengkulu. Dua OPD itu dilahirkan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.

Lalu perubahan nama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Kemudian, Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu mengalami penyesuaian, serta RSUD M. Yunus kini berstatus UPTD di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:DLH Larang Tempel APK di Pohon, Melanggar Aturan

BACA JUGA:Kampanye di Masjid Dilarang, Ini Sebabnya

Dinas baru itu, diisi oleh  114 pejabat eselon III dan IV di Pemprov Bengkulu.  Meliputi, 3 pejabat eselon II, 46 pejabat eselon III, dan 64 pejabat eselon IV.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos Mkes mengatakan, ODP baru dan perubahan nomenklatur itu, telah disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Karena ada nomenklatur baru secara otomatis juga berpengaruh terhadap SDM yang mengisi jabatan di OPD tersebut. Maka kita lakukan  pelantikan dan pengukuhan," terang Isnan, usai pelantikan dan  pengambilan sumpah jabatan, di Gedung Serba Guna (GSG) Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat 20 September 2024.

Dijelaskannya, pelantikan pejabat untuk mengisi OPD baru itu telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Izin itu, sesuai dengan syarat mutasi menjelang  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

BACA JUGA:Jembatan Rawa Makmur Diaspal Ulang

"Soal izin, kita telah mendapatkan izin dari Mendagri," tegasnya.

Isnan menegaskan, dari proses pengisian jabatan itu, dipastikan  tidak ada pejabat yang dinonjobkan. Sebab, rotasi berkaitan dengan pengisian jabatan yang ditinggalkan.

"Tidak ada yang dinonjobkan, hanya rotasi dan  pengisian jabatan saja," ujar Isnan.

Tag
Share