2025, Mukomuko Terima DBH Sawit Sebesar Rp 18,7 M, Ini Rencana Penggunaanya
Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto,-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kabar baik bagi masyarakat Mukomuko, Pemerintah Kabupaten Mukomuko akan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit senilai Rp 18,7 miliar pada tahun 2025 mendatang,
DBH Kelapa sawit tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan program strategis lainnya.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, yang menjelaskan bahwa DBH sawit tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kami sangat bersyukur, pada tahun 2025 nanti Kabupaten Mukomuko akan menerima DBH sawit sebesar Rp 18,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan Rp 16,8 miliar pada tahun 2023 dan Rp 14,4 miliar di tahun 2024," ungkap Dr. Abdiyanto.
BACA JUGA:Penarik, Ipuh dan Kota Mukomuko DPT Terbanyak, Segini Jumlahnya
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Distribusikan Pupuk Subsidi ke-9 Kecamatan, Berikut Kuotanya
Menurut Abdiyanto, fokus utama penggunaan DBH sawit ini adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan-jalan yang mendukung aktivitas perkebunan kelapa sawit di berbagai wilayah di Mukomuko.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas perkebunan, tetapi juga memperbaiki akses masyarakat dan meningkatkan perekonomian daerah.
"Dana sebesar ini akan sangat bermanfaat untuk mempercepat pembangunan jalan-jalan yang menjadi akses utama menuju perkebunan sawit masyarakat. Ini penting untuk mempermudah pengangkutan hasil panen dan memperbaiki kondisi jalan di wilayah perkebunan," kata Abdiyanto.
Sejumlah ruas jalan penting telah dibangun menggunakan DBH sawit pada tahun-tahun sebelumnya, seperti Jalan Sultan Takdir Khalifatullah di Kelurahan Bandar Ratu dan Jalan Tran Bandef menuju TPA sampah di Desa Selagan Jaya.
Tahun 2025, pembangunan infrastruktur akan dilanjutkan dengan sejumlah proyek prioritas lainnya.
Selain pembangunan infrastruktur, DBH sawit juga akan dialokasikan untuk program-program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Dikukuhkan, Ini Harapan Sekda Mukomuko
BACA JUGA:Optimalisasi Pengelolaan Arsip Digital, Pemkab Mukomuko Gelar Bimtek Aplikasi SRIKANDI