BBM Non Subsidi Turun Lagi, Berlaku Sejak 1 Oktober 2024.

Harianbengkuluekspress.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kembali turun. Jika sebelumnya, penurunan harga itu terjadi pada 1 September 2024, Harga BBM non subsidi itu kembali turun pada 1 Oktober 2024. Penurunan harga BBM itu mulai berlaku sejak 1 Oktober 2024.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan kepada BE, Senin, 1 Oktober 2024, "Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10 persen, termasuk wilayah Bengkulu."  

Di wilayah Provinsi Bengkulu, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 12.650 perliternya, dari harga sebelumnya Rp 13.550 per liter. Kemudian, Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 13.850 per liternya, dari harga sebelumnya Rp 15.100 per liternya.

Untuk BBM jenis Dexlite (CN 51) juga turun harga menjadi Rp 13.250 per liter, dari harga sebelumnya Rp 16.050 perliternya. 

BACA JUGA:Trafik Broadband 5G Telkomsel Tumbuh 340 Persen, Sukses Hadirkan Konektivitas Digital 5G Selama PON XXI

BACA JUGA:LKBB Kodim 0408 Meriah, Rangkaian HUT TNI ke 79

Begitupun dengan BBM non subsidi jenis Pertamina Dex (CN 53) turun harga jadi Rp 13.750 per liter, dari harga sebelumnya Rp 15.200 perliternya. Penyesuaian harga BBM yang dilakukan Pertamina merupakan respons terhadap dinamika pasar global. Harga BBM di dalam negeri sangat dipengaruhi oleh harga minyak mentah dunia.

"Ketika harga minyak dunia mengalami penurunan, maka secara umum harga BBM juga akan menyesuaikan," tuturnya.

Atas hal itu, Nikho menegaskan, PT Pertamina berkomitmen untuk menyediakan produk BBM dengan kualitas yang terjamin. Tentunya, dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Sumbagsel.

"Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif," tegas Nikho.

Selain wilayah Bengkulu, penyesuaian harga BBM juga terjadi di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), harganya menjadi Rp 13.550 per liter, Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.400. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51) menjadi Rp 13.000 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.450 per liternya.

BACA JUGA:Kades Bantah Tudingan Melarang Kampanye Paslon Sapuan-Wasri, Begini Tanggapannya

"Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen," jelas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Heppy menegaskan,  harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus. Termasuk juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan