Hindarkan Pedagang PTM Kutau dari Rentenir, Pengelola Gandeng Perbankan
RENALD/BE Ratusan pedagang PTM Kutau saat berkumpul di bangunan baru pasar saat mendengarkan arahan dari pengelola.--
Harianbengkuluekspress.id – Pengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Kutau Bengkulu Selatan (BS), Tusani mengatakan saat ini sudah ada pihak perbankan yang melakukan kerja sama, yaitu Bank Syariah Indonesia (BSI). Adapun tujuan dari menggandeng pihak perbankan tersebut untuk adanya dukungan modal bagi para pedagang.
Sebab, Tusani mengatakan jumlah keseluruhan pedagang yang ada di PTM Kutau tersebut yaitu sebanyak 450 orang yang dikhawatirkan meminta bantuan modal dari pihak rentenir.
Sehingga dengan menghadirkan pihak perbankan akan menjadi salah satu solusi terbaik dalam menjawab keluhan pedagang yang membutuhkan bantuan modal.
"Selain kita sudah ada satu perbankan yang telah siap memberikan pelayan kepada para pedagang. Dalam waktu dekat juga kita akan membentuk koperasi yang anggotanya adalah para pedagang di PTM Kutau itu sendiri," ujar Tusani kepada BE Rabu 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Putusan Sengketa Pilkada 5 Oktober
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jangan Golput, Ini Pesan Pj Wali Kota Bengkulu
Lebih lanjut, Tusani mengatakan meskipun BSI sudah hadir di PTM Kutau dan dalam waktu dekat akan dibentuk koperasi. Tusani mengungkapkan PTM Kutau jga masih membuka kesempatan yang luas bagi pihak perbankan lainnya yang ingin bekerjasama dengan pihak pengelola PTM Kutau.
"Tentunya kami masih membuka kesempatan kepada pihak perbankan lainnya untuk melakukan kerjasama di PTM Kutau. Hal ini untuk mencegah adanya pedagang yang terjerat pinjaman rentenir," katanya.
Tusani juga mengungkapkan jika pedagang terjerat rentenir dibiarkan saja, khawatirnya putaran ekonomi melemah hingga berimbas pada macetnya penyediaan barang di tingkat pedagang. Sebab pinjaman yang diberikan kepada pedagang melalui jasa rentenir rawan terjadi masalah baru bagi pedagang itu sendiri.
"Faktor yang membuat para pedagang PTM Kutau banyak terjerat rentenir karena belum terbentuknya organisasi ikatan para pedagang. Sehingga, saat pedagang membutuhkan tambahan modal untuk menambah barang, mereka kesulitan mendapatkan relasi di luar," ungkapnya.
BACA JUGA:Ajak Masyarakat Jangan Golput, Ini Pesan Pj Wali Kota Bengkulu
Selain itu, tidak adanya wadah perkumpulan pedagang membuat status mereka sulit diakui karena tidak adanya perwakilan secara formal. Bahkan dengan adanya kerja sama dengan perbankan akan memunculkan inovasi baru dibidang transaksi keuangan antar pedagang dan pembeli. Bahkan transaksi digital dapat dikedepan melalui kerja sama tersebut.
"Bahkan akhir-akhir ini para pedagang PTM Kutau banyak tertipu uang palsu (Upal, red). Sehingga ini semua demi pembenahan, karena dengan umur Pasar Kutau yang tidak muda lagi, tentu harus dibarengi dengan perubahan struktur. Jika perlu pedagang itu siap transaksi digital agar lebih aman,” pungkasnya. (Renald)