Tempo 1 Bulan, Polres Rejang Lebong Amankan 9 tsk Narkoba
Kapolres Rejang Lebong saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus Narkoba di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 4 Oktober 2024-Ary/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Selama satu bulan terakhir, jajaran Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sembilan orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Selama satu bulan terakhir, Satres Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan sembilan orang tersangka penyalahgunaan Narkoba," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi saat memimpin konfrensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Jumat 4 Oktober 2024 siang.
Dijelaskan Kapolres, sembilan orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba yang berhasil mereka amankan tersebut berasal dari 7 kasus atau pengungkapan yang berbeda.
Dimana proses pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Rejang Lebong dari tanggal 23 Agustus hingga 18 September 2024.
BACA JUGA:3 Tsk Narkoba Dibekuk, Amankan 6 Paket Sabu
BACA JUGA:10 Tersangka Narkoba Dibekuk, Penangkan BNN Provinsi Bengkulu dari Januari-September 2024
"Sembilan tersangka ini kami amakan dari 7 kasus yang diungkap dari tangga 23 Agustus hingga 18 September 2024," papar Kapolres.
Selain mengamankan sembilan orang tersangka, dalam pengungkapan kasus Narkoba tersebut pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti bukti sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa ukuran mulai dari sedang dan kecil.
Dengan total berat barang bukti sabu-sabu yang berhasil mereka amankan sebanyak 61,47 gram.
Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut baik warga Rejang Lebong maupun luar Rejang Lebong dengan rentang usia mulai dari 25 sampai 60 tahun.
Dari sembilan orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut, dikatakan Kapolres 7 orang diantaranya merupakan bandar dan dua orang merupakan pemakai.
Dari tes urine yang dilakukan kesemuanya positif menggunakan Narkoba.
"Untuk lokasi pengungkapkan kasus ini berada di beberapa kecamatan namun paling banyak di Kecamatan Curup Timur sebanyak 3 kasus," kata Kapolres.
BACA JUGA:Enam Tersangka Narkoba Dibekuk, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polresta Bengkulu