KPP Pratama Curup Jaring Aspirasi Masyarakat, Ini Tujuannya
Ary/BE Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i saat memberikan sambutan dalam kegiatan forum konsultasi publik yang dilaksanakan di aula KPP Pratama Curup, Selasa (21/11).--
CURUP, BE - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menjaring aspirasi masyarakat guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak.
Kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat dilaksanakan dalam bentuk forum konsultasi publik yang dilaksanakan di aula KPP Pratama Curup, Selasa (21/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, wajib pajak dan masyarakat dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang sebagai wilayah kerja KPP Pratama Curup.
"Hari ini (Kemarin,red) kita melaksanakan kegiatan forum konsultasi publik guna menjaring aspirasi dari masyarakat umum," terang Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i usai kegiatan.
Dijelaskan Imam, aspirasi masyarakat umum yang mereka jaring tersebut adalah masukan-masukan terkait perbaikan layanan. Sebab kegiatan tersebut merupakan kegiatan tahunan yang diinstruksikan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk meningkatkan standar pelayanan kantor pajak di seluruh Indonesia.
"Dalam kesempatan ini kita juga menyosialisasikan 86 pelayanan kantor pajak, agar masyarakat mengetahui dan memberikan masukan kepada kami," papar Imam.
Dari masukan-masukan yang disampaikan masyarakat tersebut, dijelaskan Imam, akan mereka pilah berdasarkan kewenangannya. Bila masukan tersebut tanggungjawabnya ada di kantor pusat mereka, maka masukan tersebut akan mereka sampaikan ke kantor pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak.
"Kalau terkait dengan penyediaan fasilitas lapangan seperti untuk di Kantor KPP Pratama Curup ini, akan kita lakukan evaluasi dan bila butuh beberapa hal penunjang maka akan kita sesuaikan dengan keuangan yang kita miliki," papar Imam.
Lebih lanjut Imam menerangkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai sebagai upaya dari Direktorat Jenderal Pajak untuk menyempurnakan layanan di seluruh kantor pajak. Karena untuk menyempurnakan layanan tersebut harus terus dilakukan perbaikan. Sebab layanan harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
"Untuk kesempurnaan layananan perlu perbaikan secara terus menerus, karena kebutuhan layanan ini tidak ada yang fix dan selalu berkembang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman," demikian Imam Kasro'i.(251)