Gugatan Reskan ke PTUN Bengkulu Segera Sidang, Begini Harapannya
Setelah ditolak Bawaslu BS, Balon Kada BS, Reskan Effendi menggugat ke PTUN Bengkulu. -RENALD/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Pasca ditolaknya sengketa administrasi Pilkada Bengkulu Selatan (BS) oleh Bawaslu BS pada awal Oktober 2024 lalu, Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati BS, Reskan Effendi dan Faizal Mardianto melanjutkan gugatan sengketa Pilkada tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu.
Bahkan Reskan mengatakan gugatan sengketa Pilkadanya telah teregistrasi di PTUN Bengkulu. Bahkan dijadwalkan sidang pertama akan dilakukan pada minggu depan.
"Sudah teregistrasi di PTUN. Jika tidak ada halangan, Rabu depan sidang pertama gugatan sengketa Pilkada kami," ujar Reskan kepada BE, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Reskan mengatakan tuntutannya di PTUN tidak jauh berbeda dengan tuntutan di Bawaslu lalu. Ia juga mengatakan pihaknya mendaftarkan penyelesaian sengketa Pilkada ke PTUN sehari setelah keluarnya putusan Bawaslu BS yang menolak tuntutan sengketa Pilkada yang diajukan pihaknya.
BACA JUGA:Pemprov Ajak Masyarakat Aceh Bersinergi, Plt Gubernur Bengkulu Sorot Soal Ini
BACA JUGA:Waspada Joki Tes CPNS, Panitia Daerah Bakal Pindai Wajah Peserta
"Kami jujur kecewa karena tuntutan kami ditolak. Sebab, pernyataan saksi ahli yang kami hadirkan tidak dimasukkan di dalam pertimbangan putusan yang ada oleh Bawaslu," katanya.
Menurut Reskan, bebas bersyarat dan bebas murni dirinya juga masih menjadi perdebatan.
Baginya, bebas bersyarat adalah sebuah bentuk dari prestasi atau perilaku baik yang dilakukan narapidana dalam menjalani hukuman dengan pengurangan masa tahanan.
"Kalau sudah keluar satu langkah dari penjara maka haknya dikembalikan. Itukan yang ada di MA dan disampaikan Yusril Ihza Mahendra," bebernya.
Melalui PTUN, Reskan berharap penuh bahwa gugatannya untuk maju pada Pilkada BS dapat terwujud.
Sebab, ia meyakini bahwa persidangan yang dilakukan di PTUN dilakukan oleh orang-orang profesional dalam menegakan keadilan.
"Kami juga akan menggunakan pengacara baru dalam menghadapi PTUN ini. Juga dengan persiapan yang matang. Tentu kami berharap penuh dalam PTUN ini," harapnya.
Pada kesempatan itu, Reskan juga mengatakan dirinya bersama Faizal Mardianto tetap kompak dalam merebut haknya untuk maju di Pilkada BS. Ia mengaku, ada ribuan simpatisan dan pendukungnya yang selalu mendampingi dan berharap penuh dirinya bersama Faizal Mardianto dapat maju pada Pilkada 2024.