Kebutuhan Makin Meningkat, Kuota BBM Subsidi untuk Bengkulu Diusulkan Naik Segini

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny SH MM mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kenaikan kuota BBM subsidi sekitar 7 sampai 8 persen dari kuota tahun 2024.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu segera mengusulkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Rencananya, pemprov akan menaikan usulan kuota BBM subsidi tahun 2025 dari kuota BBM subsidi tahun 2024.


Pasalnya, tahun 2024 ini, kuota BBM subsidi untuk Provinsi Bengkulu sebear 374.213 Kilo Liter (KL). Terbagi BBM jenis pertalite 267.716 KL dan BBM jenis solar 107.213 KL.


Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny SH MM mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kenaikan kuota BBM subsidi sekitar 7 sampai 8 persen dari kuota tahun 2024.


"Minimal kenaikan bisa sampai 7 atau 8 persen," kata Denny, Minggu, 13 Oktober 2024.


Usulan kenaikan BBM subsidi itu dinilai perlu. Sebab, setiap tahunnya kebutuhan BBM masyarakat semakin meningkat. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan juga mengalami peningkatan.


Menurut Denni, usulan kuota BBM subsidi tersebut bisa dikaji matang oleh BPH Migas.

BACA JUGA:DISUKA Makin Optimis Menangkan Pilwakot, Disambut Antusias Pedagang TPI, Siapkan 1 Ambulans 1 Kelurahan

BACA JUGA:Pemuda Mabuk Meresahkan Warga, Kapolsek Ini Pastikan Ditindak Tegas


"Harapan kita, kuotanya bisa bertambah sesuai usulan," ungkapnya.


Denni melanjutkan, usulan kenaikan kuota BBM subsidi di Provinsi Bengkulu berdasarkan kebutuhan 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Tugas pemprov hanya merekap semua kebutuhan BBM di masing-masing daerah.


"Kita merekap semua kebutuhan se-Provinsi Bengkulu," tegas Denni.


Usulan kuota BBM subsidi ini akan disampaikan ke BPH Migas pada bulan Oktober ini. Sehingga BPH Mingas bisa mengkajinya lebih cepat.


"Secepat mungkin kita akan usulkan, pada bulan Oktober ini," tutur Denni.


Jika usulan disampaikan pada bulan Oktober, menurut Denni, sebelum bulan Januari 2025, BPH Migas bisa menempatkan kebutuhan kuota BBM subsidi untuk Provinsi Bengkulu. Karena mulai 1 Januari 2025, kuota BBM subsidi itu sudah berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan