ASN Diingatkan Tak Ikut Politik Praktis, Ini Sanksinya

Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST --

harianbengkuluekspress.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengingatkan, para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong agar tak terlibat dalam politik praktis.

"Setiap apel saya selalu mengingatkan para ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk tidak terlibat politik praktis," ungkap Yusran.

Menurut Yusran, bila ada ASN yang ketahuan terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini, maka akan dikenakan disiplin pegawai. Para ASN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, karena saat ini Kabupaten Rejang Lebong tengah memasuki tahapan Pilkada serentak 2024 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kemudian Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

"Saya ingatkan ASN untuk selalu menjaga netralitas seperti tidak berfoto dengan menggunakan simbol-simbol tangan," pesan Yusran.

BACA JUGA:Bea Cukai Ajak Masyarakat Cintai Produk Dalam Negeri

BACA JUGA:Komisi III Datangi PDAM, Komitmen Bahas Keluhan Masyarakat Dalam Rapat APBD

Sementara itu, terkait dengan adanya oknum ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang diduga terlibat dalam politik praktis yang rekaman videonya beredar di media sosial hingga dilaporkan salah satu tim hukum salah satu Paslon ke Bawaslu Rejang Lebong sangat disesalkan.

Untuk penanganannya, menurut Yusran, saat ini sudah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong. Bila nanti terbukti adanya pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran disiplin pegawai.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan