Kemensos Buka Rekrutmen Pendamping Sosial PKH, Ini Syaratnya
Kementerian sosial RI buka lowongan kerja-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA: Pertamina Temukan 400 SPBU Selewengkan BBM Subsidi, Begini Modusnya
e. Pendidikan minimal D3 / D4 / Sarjana Pekerjaan Sosial / Kesejahteraan Sosial / Sarjana Bidang Ilmu-Ilmu Sosial dan Ekonomi, diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya;
f. Mampu menggunakan komputer dan aplikasi pengolahan data perkantoran (minimum menguasai MS Office);
g. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS / TNI / POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
h. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota dan / atau berafiliasi Partai politik
i. Tidak sedang tersangkut kasus hukum, baik pidana maupun perdata;
j. Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya;
k. Bersedia membuat surat pernyataan kesediaan mengikuti seleksi calon Pendamping Sosial ditempatkan di kecamatan sesuai domisili;
Kemudian berkas lamaran, yaitu:
a. Fotocopy KTP dan KK
b. Fotocopy ljasah terlegalisir
c. Fotocopy transkrip nilai