Dewan Siap Berkerja dan Tepati Janji Politik, Setelah Ini Terbentuk
Pelantikan pucuk pimpinan DPRD BS dan dilanjutkan dibentukanya AKD.-RENALD/BE -
harianbengkuluekspress.id - Sekretariat DPRD Bengkulu Selatan (BS) resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Adapun AKD terdiri dari komisi, Banggar, BK, Bapemperda dan Banmus. Sebelumnya Sekretariat DPRD BS telah melantik unsur pimpinan dewan beberapa hari lalu. Lalu dengan dibentuknya AKD tersebut, anggota DPRD saat ini telah memiliki komisinya masing-masing.
Salah satunya Komisi II DPRD BS yang diketuai Nissan Deni Purnama SIP. Komisi II tersebut memiliki hubungan mitra dengan OPD BS, yaktu Dinas Perdagangan, Pertanian, Kelautan, Pariwisata, PUPR dan lainnya.
"Sesuai dengan mitra OPD tersebut kami memastikan akan melakukan pengawasan dan kerjasama dengan baik dan tegas," ujar Deni kepada Jumat 25 Oktober 2024.
Lebih lanjut Deni menerangkan, dewan berhak melakukan pengawalan yang intens terhadap kinerja OPD. Jika ada hal yang bertentangan dengan program yang dicanangkan pemerintah daerah Komisi II bertanggungjawab melakukan pemanggilan.
“Kiita akan lihat nanti keseriusan anggota dalam berkerja, kami akan tegas terhadap mitra kerja kami OPD,” tegasnya.
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi Terus Dilakukan, Begini Caranya
BACA JUGA:Susu Pilkada Mulai Disortir dan Dilipat, Segini Upahnya
Pada kesempatan itu, Deni juga berharap, agar ikut mengawasi kinerja pemerintah daerah BS. Sehingga OPD yang menjadi bagian dari mitra Komisi II akan dapat bertugas dengan baik.
“Tentu kita punya janji politik dan ini wajib kami perjuangan,” ungkapnya.
Lalu pada Komisi III DPRD BS diketuai Dendi Man Tarmizi SE SH berkomitmen menjalakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Meskipun tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan seperti periode pertama lalu, ia akan tetap memperjuangkan semua aspirasi-aspirasi yang ada.
"OPD yang menjadi mitra kerja kami diantaranya Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman, Bapedda Litbang, Perhubungan, Kominfo, lainnya. Kami akan lakukan pengawasan, masalah-masalah terhadap mitra Komisi III,” pungkasnya. (renald)