Pencegahan Korupsi Terus Dilakukan, Begini Caranya

Pemkab BS menggelar sosialisasi pencegahan anti korupsi di Aula Bappeda Litbang BS, Jumat 25 Oktober 2024.-RENALD/BE -

harianbengkuluekspress.id - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) melalui Inspektorat terus berupaya mencegah korupsi. Bahkan upaya pencegah korupsi tersebutkan dilakukam lakukan pada pendidikan dengan menamkan budaya anti korupsi.

Terbaru Inspektorat BS menggelar sosialisasi anti korupsi kepada masyarakat yang digelar di Aula Bappeda Litbang BS pada Jumat, 25 Oktober 2024. Hadir pada kegiatan tersebut Sekda BS, Sukarni Dunip SP MSi yang membuka dan memberikan arahan tentang anti korupsi, serta  hadir langsung penyuluh anti korupsi dari Inspektorat Provinsi Bengkulu Drs Suranto MSi CRMO.

Pada kesempatan itu, Sukarni menjelaskan, bahwa korupsi salah satu hal yang paling tidak patut terhadap norma. Korupsi banyak dilakukan oknum-oknum dilingkungan organisas, pemerintahan, swasta ataupun lembaga-lembaga lainnya .

"Korupsi wajib dicegah oleh aparat penegakan hukum dan pemerintah. Antisipasi berbau arah ke korupsi dari hati. Dari keluarga,“ ujar Sukarni.

BACA JUGA:Susu Pilkada Mulai Disortir dan Dilipat, Segini Upahnya

BACA JUGA:Debat Paslon Digelar di Kota Bengkulu, Ini Alasan KPU

Lebih lanjut Sukarni mengatakan, pencegahan korupsi dapat dimulai dari dini. Salah satunya jangan membiasakan anak meminta-minta sesuatu kepada orang lain, karena hal tersebut telah mengedukasi hal biasa dan menganggap meminta-meminta sesuatu yang bukan yang hina.

“Sosialisasi ini bukan hanya untuk masyarakat, tapi mulai dari orang tua. Korupsi hal yang paling tidak patut dari norma,” ujar Sekda. 

Sukarni juga berharap, kedepannya Inspektorat dapat melakukan kerjasama dengan lembaga dakwah. Sebab pendekatan dan pengingat keimanan itu banyak pelaku korupsi yang sadar.

“Paling tidak kita membatasi, membenahi yang berjalan kini,” ujar Sekda.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS Hamdan Syarbaini SSos mengatakan, sosialisasi merupakan tindak lanjut atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar melakukan pencegahan terhadap korupsi. Sehingga melalui sosialisasi tersebut upaya pencegahan lebih dikedepankan dari upaya tindakan.

“Kita berharapkorupsi bukannya berkurang tapi juga hilang di Bengkulu Selatan,” pungkasnya. (renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan