ASN Dilarang Hadiri Kampanye, Bawaslu Keluarkan Surat Edaran

Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto--

"Partisipasi kita semua dalam menjaga netralitas ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses demokrasi di Bengkulu," jelas Eko.

Bawaslu berharap adanya sosialisasi dari instansi pemerintah kepada seluruh ASN agar memahami dan menaati aturan ini. 

Dengan demikian, potensi pelanggaran dapat diminimalisasi, dan ASN tetap berada di jalur netral sepanjang proses pemilihan berlangsung.

"Harapan kami agar seluruh ASN benar-benar mematuhi peraturan ini. Netralitas mereka adalah kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses pemilu," tutup Eko.(999)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan