Gugatan Pak Bowo ke PTUN Gagal, KPU BS Cetak Surat Suara untuk 3 Paslon Kada
Proses pencetakan surat suara untuk Pilkada di BS-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Kemudian, gugatan kedua di PTTUN Palembang juga kandas. Selanjutnya Reskan-Faizal akan melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Sementara itu, Ketua Bawaslu BS Sahran, SE mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan langsung percetakan surat suara di PT. Temprina Media Grafika, Semarang.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pengawasan ketat dalam meminimalisir potensi kondisi pada pemilihan bupati dan wakil bupati BS 2024 ini.
Sahran menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan.
Selain itu, pengawasan ini sangat penting untuk memastikan surat suara yang dicetak sesuai dengan jumlah dan kualitas yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Bus Sekolah di BS, Setiap Hari Angkut Ribuan Pelajar, Ini Harapan Kadishub
BACA JUGA:Amankan Pilkada 2024, 3 Armada Pemadam di BS dan Ratusan Petugas Disiagakan
"Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk kondisi," tegasnya.
pengawasan yang dilakukan di PT. Temprina Media Grafika melibatkan verifikasi fisik dan administrasi atas surat suara yang dicetak.
Juga, pengecekan mengenai kejelasan hasil cetakan, kesesuaian jumlah dengan pesanan, dan keamanan distribusi surat suara hingga ke lokasi pemilihan.
"Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap surat suara bebas dari kerusakan atau kesalahan cetak," terangnya.(Renald)