Terbaru, Syarat Pembuatan SIM Bagi Pemula, Apakah Harus Sertakan BPJS?
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) -Istimewa/Bengkuluekspress.-
- Usia minimal 17 tahun
-MempunyaiKTP
-Sehatjasmanidanrohani
-Menyertakan formulir permohonanSIM.
2. SIM A Umum
SIM A efektif untuk mengemudikan kendaraan roda empat dengan berat maksimum yang diperbolehkan sebesar 3.500 kg berupa kendaraan niaga perorangan, termasuk mobil penumpang perorangan dan kendaraan listrik sejenis yang menggunakan tenaga listrik (ranmor).
Persyaratan
- Usia minimal 20 tahun
-MempunyaiKTP
-Mengisidan mengumpulkanformulir pendaftaran SIM
-Sehatjasmanidanrohani
-Harusmempunyai SIM A perseoranganyang telah digunakan selama 12 bulan.
Anda harus memiliki SIM yang masih berlaku yang telah digunakan selama 12 bulan.
BACA JUGA:Tingkatkan Kreativitas Anak, TK Tunas Harapan Terus Berinovasi
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Bandara, Pemkab Mukomuko Akan Lakukan Ini