Kenaikan UMP Ideal 20 Persen, Ini Pendapat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring SH--
"Kita berharap kenaikan UMP tahun depan bisa mencapai 10 persen. Mengingat besaran UMP kita saat ini masih jauh dari yang dikatakan layak," terang Aizan.
Dalam penghitungan UMP 2025, Aizan berharap bisa diukur dari indeks koefisien sebagai pembagi upah bisa lebih besar. Sementara UMP tahun ini, indeks koefisien yang digunakan memang paling tinggi yakni 0,3.
BACA JUGA:Jaminan Sosial Terkendala APBD, Segini Jumlah Pekerja Rentan di Provinsi Bengkulu
"UMP tahun depan hendaknya menggunakan indeks koefisien yang lebih besar. Itupun kalau pemerintah daerah (Pemda) benar-benar peduli pada pekerja," ujar Aizan.
Saat ini, di Provinsi Bengkulu, masih terdapat enam kabupaten lagi, yang tergantung dengan penetapan UMP. Seperti Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong. Sedangkan, empat kabupaten/kota lainya sudah memiliki Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
"Kedepan, kenaikannya bisa sesuai dengan harapan para buruh," tambahnya.
Aizan mengatakan, pentingnya menjaga keseimbangan antara tuntutan kenaikan upah dan stabilitas ekonomi daerah.
"Kami menyadari bahwa kesejahteraan buruh adalah prioritas utama, namun kami juga harus mempertimbangkan kondisi ekonomi secara keseluruhan," tandas Aizan. (Eko Putra Membara)