Dikenal Loyal Dan Berprestasi, Jenazah Kasat Reskrim Ulil Di Makamkan Di Makasar
Jenazah KP Ulil Ryanto Anshar Diterbangkan ke Makassar -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar akan dipulangkan ke keluarganya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jenazah akan tiba di kota Makassar sekitar pukul 21.00 Wita.Dan akan dimakamkan di Pemakaman Kristen Makassar.
Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengatakan korban dimakamkan di Makassar atas permintaan dari sang ibunda. Ayah korban sendiri sudah meninggal dunia sejak korban masih kecil.
"Almarhum dimakamkan di Makassar di kampung halamannya, ibu dari almarhum masih ada. Ini berdasarkan atas permintaan dari orang tuanya untuk pengurusan terkait dengan pemakaman jenazah," ujar Suharyono.
Kapolda Sumbar itu menegaskan, korban masih lajang atau belum menikah. Korban juga dikenal sebagai sosok polisi yang berprestasi.
BACA JUGA:Geger. Polisi Tembak Polisi Pelataran Parkiran Polres Solok, Tewaskan Kasat Reskrim
BACA JUGA:Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, Gunakan Mobil Dinas Kabag Ops Polres Solok Menyerahkan Diri
"Pastinya kariernya sangat bagus karena dari perjalanan kariernya sangat hebat, almarhum ini anak yang baik yang juga loyalnya tinggi," jelas dia.
Kapolda mengakui, penegakan hukum terhadap tambang ilegal itu merupakan perintah langsung dari dirinya. Namun ia tak menyangka korban justru dihabisi oleh sesama polisi.
Disisi lain, Paman korban, AKBP (Purn) Joni Mangin, mengatakan dari keterangan yang diterima keluarga bahwa jenazah AKP Ulil Riyanto Anshar, telah meninggalkan Jakarta sekitar pukul 19.00 Wita.
"Pukul 21.00 Wita diperkirakan mereka akan tiba di sini," katanya.
Dia mengatakan jenazah satuan reserse kriminal Polres Solok Selatan akan dimakamkan di kota Makassar setelah proses sholat yang dilakukan oleh keluarga.
"Tempat pemakamannya mungkin di Pemakaman Kristen Panaikan Makassar," katanya.
Pihak keluarga juga menginginkan AKP Dadang Iskandar mendapat hukuman yang adil atas perbuatannya menghabisi nyawa orang lain, khususnya sesama anggota Polri.