Jelang Akhir Tahun, BPOM Umumkan 55 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
kosmetik mengandung bahan berbahaya temuan BPOM -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Jelang akhir tahun, kembali Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekaligus mengumumkan produk skincare berbahaya bagi kesehatan.
Sedikitnya ada 55 kosmetik berbahaya mengandung bahan-bahan yang dilarang untuk kesehatan, setelah melalui proses pengambilan sampel dan pengujian pada Oktober hingga November 2024 ini.
" Produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan terlarang atau zat berbahaya, BPOM telah mencabut izin pemasarannya dan menangguhkan kegiatan sementara (PSK), termasuk penangguhan kegiatan produksi, distribusi dan impor," kata kepala BPOM Taruna Ikrar.
Dikatakannya, secara sampling dan pengujian yang dilakukan, kosmetik berbahaya tersebut diperjual belikan di media online. Rinciannya 35 kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, 6 kosmetik yang diproduksi dan diedarkan oleh industri kosmetik, dan 14 kosmetik impor.
BACA JUGA:Terbaru, KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi Militer
BACA JUGA:KUR BRI Rp 75 Juta, Prosesnya Cepat Tanpa Ribet, Tenor hingga 60 Bulan, Cuma Ini Syaratnya
"BPOM melalui 76 unit pelaksana teknologi (UPT) di seluruh Indonesia,telah melakukan penertiban ke fasilitas produksi, distribusi, dan dan media online," jelasnya.
Taruna Ikrar juga menyebutkan bahwa kosmetik merupakan obat-obatan yang berisiko bagi kesehatan jika tidak memenuhi syarat keamanan, manfaat, dan kualitas.
Ia menegaskan, pembuatan kosmetik harus mengikuti ketentuan cara membuat kosmetik yang baik (CPKB).
BPOM telah menemukan 55 produk kosmetik berbahaya, didalamnya mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna asam oranye 7, dan timbal.
Patut diketahui, Mmerkuri dapat menyebabkan perubahan warna pada kulit berupa flek hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, dan kerusakan ginjal.
Selanjutnya, asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin (teratogenik).
Kemudian, hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, kronosis, dan perubahan warna pada kornea dan kuku.
BACA JUGA:Dikenal Mnegurangi Kanker, 6 Manfaat Kunyit Putih Untuk Kesehatan Wanita