Jelang Akhir Tahun, BPOM Umumkan 55 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

kosmetik mengandung bahan berbahaya temuan BPOM -istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Rentan Batuk, Pilek, ISPA, INi Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu

Pada gilirannya, pewarna K3 merah, K10 merah, dan oranye asam 7 dapat bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker dan mengganggu fungsi hati. 

Dan  timbal dalam kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. 

BPOM, kata dia, akan mengambil tindakan tegas terhadap temuan kosmetik yang mengandung bahan terlarang, atau bahan berbahaya.

Selain mengubah pola distribusi dan mempromosikan kosmetik, BPOM juga memperkuat pengawasannya terhadap media online berdasarkan analisis risiko.

Saat ini, BPOM mendistribusikan kosmetik ilegal untuk mencegah dan melacak tindakan yang melibatkan bahan terlarang atau berbahaya di seluruh platform media online.

Hasil surveilans ini dibuktikan dengan ditemukannya kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan / atau berbahaya, yang sebagian besar didistribusikan secara online. Hasil cyber Patrol BPOM memiliki 53.688 link terkait kosmetik ilegal. 

Berikut daftar kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM:

1. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Day Series

2. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Night Series

3. AEF BEAUTY BY ANITA PUTRI TAMA Face Toner

4. AMIGLOW Night Series

5. BOOSTER UP Dazzling Lumina Night Cream

BACA JUGA:Digunakan Sebagai Bumbu Rempah, 6 Manfaat Lengkuas Untuk Kesehatan

BACA JUGA:Mudah Ditanam, 10 Jenis Herbal Baik Untuk Kesehatan Mata

Tag
Share