Motif Suami Bunuh Istri di Lebong karena Ini
ADEGAN: Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kabupaten Lebong.-ERICK/BE -
harianbengkuluekspress.id – Dilatar belakangi karena cemburu, SA (40) kalap mata hingga tega membunuh istrinya sendiri bernama Rina Siska Weli (35) Warga Kelurahan Tik Jeniak Kecamatan Lebong Selatan. Pembunuhan diawali dengan tersangka terlebih dahulu mencoba bunuh diri hingga akhirnya membunuh istri sendiri.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 07 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di salah satu pondok kebun warga di Kelurahan Turan Lalang. Untuk melengkapi berkas, Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Res Polres Lebong melaksanakan reka ulang atau rekonstruksi di halaman parkir gedung Sat Reskrim Polres Lebong, Senin 02 Desember 2024.
Rekonstruksi yang langsung menghadirkan tersangka SA dilakukan sebanyak 34 adegan.
BACA JUGA:Komitmen Menag Perangi Korupsi, Nasaruddin : Saya Bangga Bisa Menghukum Orang Yang Melanggar
BACA JUGA:Puluhan Rumah Warga Di Dua Kecamatan Kabupaten Seluma Terendam Banjir, BPBD: Warga Diminta Waspada
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Suandri SSos melalui Kanit Pidum, IPDA Suwandi Kuswoyo mengatakan, bahwa reka adegan yang dilakukan untuk melengkapi berita acara dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berujung korban meninggal dunia.
“Ia kita ingin melengkapi berkas berita acara,” sampainya, Senin 02 Desember 2024.
Lanjut Suwandi, dalam reka adegan terlihat pada adegan ke-13 tersangka menikam dadanya sendiri untuk mencoba bunuh diri dan selanjutnya pada adegan ke-15 terlihat tersangka menikam dada korban.
“Hingga akhirnya korban meninggal dunia,” jelasnya.
Masih kata Suwandi, atas kasus ini tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan pasal 338 KUHPidana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Itu yang disangkakan kepada tersangka,” tutupnya.
Dimana adegan pertama sekitar pukul 18.29 WIB tersangka SA chat bersama korban untuk janji ketemuan. Kemudian pada adegan ke-6 sekitar pukul 18.37 WIB, korban dan tersangka bertemu dan kemudian menggunakan 1 unit motor. Setibanya di pondok Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada adegan ke-11, tersangka bertanya kemana korban pada siang hari yang awalnya korban tidak mau mengaku.
Namun setelah itu, tersangka mengatakan bahwa korban ke danau Picung dan korban bertanya siapa yang memberitahu. Kemudian dijawab tersangka bahwa dirinya melihat sendiri di facebook (FB) karena korban sedang live FB bersama seorang laki-laki. Keributan terus berlanjut dan akhirnya tersangka mengatakan seperti itulah kalau ibu pacaran dengan laki-laki lain, berarti kamu mau meninggalkan mereka lagi. Pada adegan ke-12 tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau yang sebelumnya memang dibawanya dan pada adegan ke-13 tersangka menikam ke dadanya sendiri dan pada adegan ke-14 tersangka mencoba menikam korban, namun ditahan oleh korban dan akhirnya pisau mengenai dagu kiri korban.
Pada adegan ke-15 tersangaka mengatakan “sekarang kita selesaikan semuanya, kamu mau melihat anak-anak kita terbegkalai, sekarang sama-sama kita mati”. Pada saat itu tersangka menikam korban yang mengenai siku kanan sebelah kiri dan tembus ke dada bagian kiri korban.