Program BPRS di Lebong Terancam Batal, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP-Erick/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id– Hingga Desember 2024, pelaksanaan program Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) bagi 32 masyarakat penerima belum juga berjalan dan besar kemungkinan batal dilaksanakan di tahun 2024 ini.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto SP membenarkan bahwa untuk kegiatan program PBRS di tahun 2024 ini belum dilaksanakan karena anggaran tak kunjung cair.

“Ia kegaiatan belum kita laksanakan,” sampainya, Jumat 06 Desember 2024.

Lanjut Epan, sebelumnya pihaknya telah menjalankan segala rangkaian mulai dari penerimaan proposal, menentukan penerima yang mana pihaknya bekerjasama dengan tim penadmping yang melaksanakannya.

BACA JUGA:352 Kasus TBC di Rejang Lebong, Begini Penanganannya yang Dilakukan Dinas Kesehatan Rejang Lebong.

BACA JUGA:Hasil Audit BOKB Segera Diserahkan, Dugaan Korupsi diDP3Ap2KB Lebong Dilidik Kejari Ini Dugaan Penyimpangannya

“Hingga pengajuan pencairan anggaran untuk pelaksanaan, semua telah kita lakukan,” jelasnya.

Namun demikian ucap Epan, dirinya tidak bisa berbuat banyak. Bahkan untuk honor pendamping yang beberapa bulan yang lalu telah diajukan, juga belum dicairkan oleh OPD terkait.

“Honor di kontrak 4 bulan, kita baru ajukan untuk 2 bulan tetapi belum juga cair,”tuturnya.

Oleh karean itulah ucap Epan, pihaknya tidak bisa mengambil resiko, untuk honor saja belum dicairkan apalagi untuk anggaran yang lebih besar yang mencapai Rp 1,3 milar.

Dimana hingga saat ini (Jumat, 06 Desember 2024) belum ada kejelasan apakah bakal cair untuk honor saja atau bagaimana.

“Belum ada kejelasan untuk pencairannya,” ucapnya.

Sebelumnya ucap Epan, pelaksanaan program sendiri telah dianggarkan melalui APBD Murni tahun 2024, akan tetapi karena ada beberapa kesalahan sedikit terkait DPA maka harus dilakukan perbaikan dan anggarannya didapat  melalui APBD Perubahan 2024.

“namun sekarang DPA perubahan belum kami terima,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan