Polisi Jangan Ikut Campur Politik, Ini Pernyataan Karo Ops Polda Bengkulu
Ist/BE Karo Ops Polda Bengkulu memimpin apel Operasi Mantap Brata Nala 2023 di halaman Mapolda Bengkulu, Rabu (29/11).--
BENGKULU, BE - Kepolisian Daerah Bengkulu melaksanakan pengamanan 24 jam di Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut masih dalam rangkaian Operasi Mantap Brata Nala 2023 yang difokuskan melaksanakan pengamanan pemilu 2024.
Karo Ops Polda Bengkulu, Kombes Pol Octo Budhi Prasetyo SIK mengatakan, semua personel yang terlibat operasi melaksanakan tugas dengan baik sesuai tugas masing-masing. Laksanakan perintah pimpinan dengan baik, yang paling penting adalah jangan ikut campur dengan urusan politik.
"Jangan campuri urusan politik apapun itu bentuknya. Ingat, kita hanya melaksanakan pengamanan sesuai perintah pimpinan dan tugas pokok sebagai anggota Polri," jelas Karo Ops saat memimpin apel Operasi Mantap Brata di Mapolda Bengkulu, Rabu (29/11)
Karo Ops menambahkan, seluruh personel yang terlibat Operasi ketika sudah ada jadwal kampanye diharapkan langsung melaksanakan tugas. Tugas lain juga berlaku untuk operator, laksanakan dengan baik sesuai dengan fungsi masing-masing.
"Oleh karena itu, saya minta tolong kepada rekan rekan yang terlibat operasi untuk melaksanakan dengan baik sesuai dengan tugas pokok masing masing," imbuhnya.
Selama Operasi Mantap Brata Nala Polda dan Polres jajaran menempatkan personelnya 24 jam penuh menjaga Kantor KPU dan Bawaslu di masing-masing wilayah.
Pengecekan penting dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, mengecek kelengkapan administrasi, peralatan personel. Setiap pospam pengamanan kantor KPU selama operasi mantap brapa umumnya terdiri dari personel Samapta, Brimob dan Lalu Lintas. Untuk jumlah disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Personel yang terlibat, juga melakukan patroli dan melakukan sosialisasi pada masyarakat. Kegiatan sosialisasi seperti yang dilakukan Subsatgas Binmas Polda Bengkulu, mereka memberikan imbauan kepada masyarakat terkait informasi tentang tahapan pemilu, antisipasi terhadap informasi hoax dan hate speech. Sosialisasi tersebut penting untuk memberikan edukasi pada masyarakat, bisa memilih mana informasi atau berita yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Yang paling penting jangan asal membagikan informasi jika tidak tahu kebenarannya.(167)