Ayo Manfaatkan Sisa Waktu Pemutihan Pajak di BU, Ini Waktunya

Kasi Penagihan Pembukuan dan Pelaporan UPTD PPD BU, Syamsir Ridwan SSos--

BENGKULU UTARA, BE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Samsat akan berakhir hari ini Kamis (30/11). Terkait hal tersebut, Kepala Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bengkulu Utara (BU), M Safiri melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan, Syamsir Ridwan SSos, Rabu (29/11) mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), karena batas waktu berlakunya segera habis.

"Ya, karena program pemutihan pajak kendaraan ini dibuat agar bisa mengurangi beban pembayar pajak dan balik nama kendaraan. Jadi kepada masyarakat Bengkulu Utara, kita harapkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan beban pajak ini, karena tanggal 30 bulan ini atau besok akan berakhir," ujar Ridwan , Rabu (29/11).

Dijelaskan Ridwan, program ini juga menjadi upaya Pemprov Bengkulu dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkhusus di Kabupaten BU, terdata hingga 28 November 2023 sudah ada 10.482 kendaraan bermotor yang telah memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tersebut. Realisasi pendapatan pun tercatat sudah mencapai Rp 5,2 miliar lebih dan pajak yang dibebaskan sebesar Rp 3,2 miliar lebih.

"Ini sebagai upaya peningkatan PAD yang dicanangkan oleh Gubernur. Untuk di Kabupaten BU, realisasi pendapatan pun tercatat sudah mencapai Rp 5,2 miliar lebih dan pajak yang dibebaskan sebesar Rp 3,2 miliar lebih dengan dari 10.482 kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan ini. Maka dari itu kami berharap dengan tersisa satu hari lagi ini masyarakat dapat betul memanfaatkan program ini," pungkasnya.(127)

 

Tag
Share