Tempo 4 Tahun, Ombudsman Bengkulu Selamatkan Rp 14,1 Miliar
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika didampingi para asisten menyampaikan keterangan pers pengawasan pelayanan publik sepanjang tahun 2024 pada Kamis, 19 Desember 2024.-RIO/BE -
Rinciannya, pada tahun 2021 sebanyak 120 laporan, 86 laporan selesai ditindaklanjuti dan 85 laporan tidak ditemukan maladministrasi. Pada tahun 2022 sebanyak 208 laporan, 92 laporan selesai dan 86 laporan tidak ditemukan maladministrasi.
Kamudian tahun 2023 ada 154 laporan, 106 laporan selesai dan 99 laporan tidak ditemukan maladministrasi.
Terakhir, pada tahun 2024 dari 165 laporan, 135 laporan telah diselesaikan dan 117 laporan tidak ditemukan maladministrasi.
"Kalau yang masih proses laporan itu tahun 2021 dan 2022 sudah tuntas. Lalu pada tahun 2023 masih ada 2 laporan lagi dan tahun 2024 sebanyak 28 laporan," bebernya.
Untuk laporan yang belum selesai ditindaklanjuti, lanjut Jaka, saat ini semua masih dalam proses. Tentu laporan itu akan dituntaskan pada tahun 2025 mendatang.
"Tentu kita akan tuntaskan pada tahun berikutnya," tegasnya.
Jaka menjelaskan, dari laporan yang masuk itu, ada 10 laporan paling banyak ditemukan. Seperti sektor energi listrik, air bersih, administrasi kependudukan, kepegawaian, pendidikan, jaminan sosial atau bantuan sosial.
Kemudian administrasi pertanahan, kepolisian, perbankan dan pajak daerah.
"Jenis laporan tersebut datang dari masyarakat, dengan melibatkan instansi yang dilaporkan baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi," tandasnya. (151)