Kemenag Hapus Aset Tak Layak Pakai Di Arab Saudi, Ini Penggantinya
Ilustrasi pelaksanaan haji -istimewa/bengkuluekspress-
Anggaran yang diperlukan ini disiapkan melalui APBN Kementerian Agama atau DIPA dan tidak membebani biaya haji jemaah.
“Hal ini membuktikan keseriusan Kementerian Agama tidak hanya dalam merencanakan program, namun juga dalam menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji,” kata Ali.
“Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen nyata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia,” katanya.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki kuota 221.000 jemaah haji, dimana 8% diantaranya adalah jemaah haji khusus dan sisanya adalah jemaah haji reguler. Mereka dijadwalkan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 2 Mei 2025 secara bertahap. (**)