HPMPI Desak Dewan Buat Regulasi Larangan Pertamini Jual BBM Subsidi, Begini Tujuannya
Ketua Umum (Ketum) Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI), Steven bersama DPD HPMPI Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat 27 Desember 2024. -RIO/BE -
"Kita minta dilakukan penertiban Pertamini, atau penjual BBM subsidi secara eceran," terang Steven.
Steven mengatakan, Pertamini itu tidak memiliki legalitas operasional yang memenuhi standar. Seperti penggunaan pompa ukur yang tidak sesuai regulasi.
"Kami sudah memiliki dasar hukum untuk melarang Pertamini, termasuk surat edaran Kementerian Perdagangan dan peraturan dari BPH Migas. Namun, hingga kini belum ada tindakan konkret untuk penertiban," ujarnya.
Begitupun dengan penurunan PBBKB dari 10 persen menjadi 7,5 persen, menurut Steven, di provinsi tetangga, PBBKB Bengkulu paling tinggi.
"Hal ini mengakibatkan masyarakat perbatasan lebih memilih membeli BBM dari provinsi tetangga. Akibatnya pendapatan daerah Bengkulu berpotensi menurun," tandas Steven. (eko)