Nasib PTT di Pemkot Bengkulu Tunggu Pusat, Jumlahnya Ratusan Orang

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu saat ini masih mengantung. Pasalnya, ada ratusan PTT yang masa kerjanya belum genap 2 tahun, sehingga tidak cukup syarat untuk mengikuti proses peralihan ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai yang diamanatkan KemenPAN-RB.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terhadap nasib PTT yang tidak bisa mengikuti PPPK tersebut. 

"Kita tegak lurus dengan aturan pemerintah pusat, artinya untuk kondisi ini ita menunggu instruksi atau langkah apa yang dilakukan oleh pusat nanti," ujar Eko. 

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu Segera Diumumkan, Begini Penjelasan BKD

BACA JUGA:Haryadi Kembali Pimpin PGRI Provinsi Bengkulu, Berkomitmen Perjuangkan Hak Guru

Untuk diketahui, sebelumnya Kementeri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berencana menghapus seluruh tenaga non ASN atau PTT pada November 2023. Namun rencana itu ditunda, dengan cara memberikan kuota kepada setiap pemerintah daerah untuk dilakukan peralihan dari PTT ke PPPK pada tahun 2024. 

Untuk Kota Bengkulu sendiri menerima kuota PPPK sebanyak 

2.394 PPPK yang terbagi dibidang kesehatan, tenaga teknis dan guru.

"Saat ini Pemkot baru menyelesaikan seleksi tahap I yang diikut 1.446 orang. Hasilnya akan segera diumumkan akhir desember," ungkapnya. 

Sedangkan seleksi tahap ke II akan digelar pada awal tahun 2025 mendatang yang mana masa pendaftaran telah dibuka sejak 17 November 2024 lalu hingga 31 Desember 2024.

Dikatakan Eko, saat ini pemkot sedang fokus menyelesaikan seleksi PPPK sesuai dengan kuota yang disiapkan. Namun, pihaknya juga sembari berkoordinasi dengan pusat terkait langkah-langkah berikutnya terhadap masa peralihan dari PTT ke PPPK tersebut. 

"Kita akan menunggu aturan terbaru, apapun kebijakan itu pasti itu yang terbaik dan akan kita ikuti," sampai Eko. 

Namun, Pemkot tetap mengalokasikan gaji untuk PTT di APBD 2025 yang sudah berpeluang bakal dilantik menjadi PPPK hasil seleksi pada tahun 2024. 

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Zul Amri mengatakan secara aturan dari KemenPAN RB, peralihan dari PTT ke PPPK itu akhir 2024 tepatnya bulan November. Tetapi hingga sekarang masih masa transisi karena pengangkatan belum seluruhnya selesai, sehingga PTT masih diperpanjang hingga 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan