Segini Jumlah Nyawa Melayang di Jalan Raya Rejang Lebong
Personel Satlantas Polres Rejang Lebong saat melakukan olah TKP Laka Lantas belum lama ini-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 19 orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
"Selama tahun 2024 ini ada 19 korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia," terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi.
BACA JUGA:7 Pejabat di Lebong Ajukan Pindah, Ini Daerah Tujuannya
BACA JUGA:Pengelola Wisata di Bengkulu Diminta Siap Sambut Lonjakan Wisatawan
Diungkapkan Kapolres, jumlah korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia ditahun 2024 tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu sebanyak 16 orang.
Sementara itu, untuk jumlah total kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini sebanyak 103 kasus meningkat 3 kasus dari tahun 2023 sebanyak 100 kasus.
Dari 103 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 tersebut sebanyak 36 orang mengalami luka berat dan 84 orang luka ringan. Sedangkan kerugian material yang disebabkan oleh Laka Lantas selama tahun 2024 tersebut sebesar Rp 414,200 juta.
"Kecelakaan Lalu Lintas tahun 2024 ini, korbannya rata-rata berusia usia 14-20 tahun yaitu usia pelajar dan mahasiswa dengan jumlah korbannya sebanyak 55 orang.
Sementara itu, terkait dengan pelanggaran lalu lintas sendiri, pada tahun 2024 Satlantas Polres Rejang Lebong melakukan tindakan tilang sebanyak 817 tilang meningkat dari tahun 2023 sebanyak 779 tilang.
"Selain itu kita juga memberikan teguran sebanyak 4.950 teguran meningkat dari tahun 2023 sebanyak 3.037 teguran," demikian Kapolres.(ari)