Segini Jumlah Jaminan Kecelakaan Kerja Relawan Diusulkan BPBD Mukomuko
-Kepala BPBD Mukomuko, Ruri Irwandi--
harianbengkuluekspress.id – Puluhan relawan tangguh bencana tersebar di belasan kecamatan di Kabupaten Mukomuko diusulkan agar mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kesehatan.
“Kami usulkan jaminan kecelakaan kerja untuk para petugas non ASN dan relawan tangguh bencana tersebut tahun 2025. Ini juga menindaklanjuti permintaan data dari Dinas Tenaga Kerja Mukomuko,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi ST MT.
BACA JUGA:124 Perkara Korupsi Diproses Kejati, Ini Pemaparan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Peserta Kursus Bahasa Jepang di Benteng Dibatasi Segini
Dijelaskannya, daftar nama petugas di OPD-nya dan relawan tangguh bencana disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, kemudian tembusan ke Dinas Tenaga Kerja. Setelah BKPSDM Mukomuko menerima data nama petugas instansi ini dan relawan tangguh bencana, katanya, selanjutnya mereka melakukan verifikasi data untuk memastikan orang yang diusulkan sudah atau belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Selain petugas kantor BPBD Mukomuko yang non-ASN atau berstatus sebagai honorer, kemungkinan ada di antara relawan tangguh bencana di 15 kecamatan yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Untuk itu, nantinya instansi terkait baik BKPSDM Mukomuko maupun Dinas Tenaga Kerja yang akan melakukan verifikasi data petugas instansi ini dan relawan tangguh bencana yang memenuhi syarat mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah mereka terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi kecelakaan kerja, maka akan ada asuransi.
”Yang jelas sudah kita usulkan dan akan diverifikasi oleh BKPSDM dan Dinas Tenaga Kerja,” lanjutnya.(budi)