Dibahas Panja Bipih Diprediksi Turun, Wamenag: Insya Allah Dibawah 56 Juta

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar saat rapat bersama DPR RI -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama telah mengusulkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ke DPR RI melalui  pembentukan Panitia kerja (Panja) BPIH. 

Pembahasan usulan BPIH 2025 oleh Panja diprediksi bisa turun hingga di bawah Rp56 Juta. 

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia (Bipih) bisa di bawah Rp56 juta. 

Hal tersebut diungkapkan  saat rapat yang dipimpin ketua DPR RI, Marwan Dasopan, dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i.

BACA JUGA:35 BP Haji Dilantik, Ini Daftar Nama-namanya

BACA JUGA:Targetkan 5 Kloter Haji Penuh, Begini Harapan Kabiro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Bengkulu

Yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hilman Latief dan para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama. Hadir pula Muhammad Irfan, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jajarannya. 

Menurut Wamenag, usulan Bipih  tersebut bukan hanya ingin membuat penurunan di nilai manfaat, tapi juga serius untuk menurunkan Bipih. 

"Kalau kemarin (Bipih) 56 juta, insya Allah kalau kita bisa disisir ke,na;o , insya Allah Bipih bisa ditekan di bawah 56 juta. Insya Allah," ujar Wamenag. 

Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp 93.410.286 untuk tahun 2024. Sementara itu, pada tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan BPIH tahun 2025 rata-rata sebesar Rp 93.389.684,99. Usulan Kemenag tersebut saat ini akan dibahas oleh Panja BPIH. 

Sebagai bahan pembahasan, usulan Kemenag tersebut berangkat dari komposisi 70% komponen Bipih yang dibayarkan oleh jemaah dan 30% biaya yang dihimpun dari Nilai Manfaat Dana Haji. 

BACA JUGA:Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital Seleksi Petugas Haji, Ini Link nya

BACA JUGA:Ongkos Haji 2025 Turun, Menag : Lebih Murah, Penyelenggaraan Haji Lebih Berkulitas

" Tapi (usulan) ini masih bersifat relatif, Kami meyakini bahwa dengan penghitungan kembali setidaknya akan memungkinkan kita untuk kembali ke komposisi 40% dan 60%,"jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan