Bentuk Desa Sadar Hukum di Benteng, Ini Tujuannya

Bakti/BE SADAR HUKUM : Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP foto bersama usai membuka acara pembentukan dan pembinaan desa binaan menuju desa sadar hukum, di Aula Riung Gunung, Jumat (1/12) pagi--

BENTENG, BE - Menghindari terjadinya permasalahan di tingkat desa, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengadakan pembinaan terhadap sejumlah desa.

Dengan harapan, desa binaan bisa menjadi desa sadar hukum dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng.

"Kita berharap desa yang diberi pembinaan bisa memberikan pengimbasan bagi desa lain. Pembinaan menuju desa sadar hukum dilakukan secara bertahap," kata Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP, saat membuka acara pembentukan dan pembinaan desa binaan menuju desa sadar hukum, di Aula Riung Gunung, Jumat (1/12) pagi.

Ditegaskan Sekda, pemberian pemahaman tentang  hukum kepada para Kepala Desa (Kades) dan BPD dianggap penting. Sehingga, pelaksanaan kegiatan di tingkat desa tak dilakukan secara sembarangan. Melainkan, sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku.

"Desa harus memperkuat regulasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Baik itu berupa Peraturan Desa (Perdes) maupun Perkades. Sehingga, semuanya jelas dan didasarkan atas aturan dan regulasi," tegas Sekda.

Senada disampaikan, Kabag Hukum Setda Pemkab Benteng, Aminudin SH mengungkapkan hal yang sama. Diterangkan Aminudin, pembinaan dilakukan sebagai salah satu upaya preventif terhadap berbagai potensi permasalahan yang bisa terjadi. Dimulai dari kesalahan admistrasi hingga pengelolaan keuangan yang bisa berujung pidana.

"Kita ingin mewujudkan desa yang tertib administrasi. Salain mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, juga bisa meminimalisir permasalahan lainnya," terang Aminudin.(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan