2024, Pelajar Terbanyak Alami Kecelakaan, Ini Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu

DOK/BE Pelajar konvoi motor saat merayakan kelulusan kerap menyebabkan kecelakaan.--

Harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan dari data pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, angka kecelakaan mengalami peningkatan ika dibandingkan dengan 2023. Pada 2024 kejadian laka lantas mencapai 50 kasus. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2023, yang hanya 29 kasus kecelakaan. Dari jumlah itu kecelakaan terbanyak melibatkan pelajar.

''Terjadi peningkatan angka kecelakaan sebanyak 19 kasus atau lebih dari 30 persen. Jika diklasifikasikan kepada jenis pekerjaan para korban, maka jumlah terbanyak kecelakaan lalu lintas ini mayoritas melibatkan pelajar dan mahasiswa. Sedangkan, untuk kelompok umur paling banyak menjadi korban laka lantas ini di kelompok umur 15-19 tahun, ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, Gunawan. 

Terkait hal itu Guawan menekankan, agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu, terutama bagi para orang tua yang memiliki anak yang masih berstatus pelajar atau masih di bawah umur  jangan difasilitasi atau diberikan kendaraan dulu. Tujuannya agar pada 2025 ini angka laka lantas yang melibatkan pelajar bisa ditekan turun atau zero accident. Diakui kecelakaan bukan hanya terjadi akibat dari human eror, tetapi faktor lain juga terkadang bisa menyebabkan laka lantas, seperti cuaca dan kendaraan yang digunakan tidak layak pakai lagi.

"Ini yang mau saya tekankan lagi, jangan biarkan anak kita yang belum waktunya ini menggunakan motor tetapi justru sudah difasilitasi karena sayang atau sebagainya," katanya, Rabu, 1 Januari 2025.

BACA JUGA:Pencurian Ternak Marak di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Perkara Narkoba Mendominasi, Ini Penjelasan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu

Gunawan meminta seluruh orang tua bisa lebih peka lagi terhadap tumbuh kembang anaknya dan juga jangan mudah untuk memberikan izin ke anaknya untuk menggunakan sepeda motor ini jika belum cukup umur.

"Jangan sampai anak kita ini yang menjadi korban dari laka lantas hingga meninggal dunia (MD)," bebernya.

Ia mengatakan, pihak sekolah juga diminta untuk terus memberikan imbauan untuk seluruh wali murid terutama para orang tua yang memiliki anak yang masih duduk dibangku sekolah terutama yang masih berstatus pelajar SD dan SMP.

"Hal ini sudah kita sampaikan ke masing- masing kepala sekolah," ucapnya.

Selain itu, sekolah juga diminta bisa melarang pelajarnya membawa sepeda motor ke sekolah. Karena, jika hal itu dibiarkan sama saja mengizinkan anak didik yang masih dibawah umur untuk menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Polres BS Serahkan Bantuan Rehab Rumah, Begini Respons Penerimanya

"Ini penting dilakukan agar tidak ada anak didik kita yang melakukan hal itu dan bisa mencegah kasus laka lantas yang terjadi. Apalagi yang melibatkan para pelajar ini," pungkasnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan