Penyaluran Kredit UMi di Bengkulu Capai Rp 84,85 Miliar
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) di Bengkulu pada tahun 2024 lalu telah mencapai Rp 84,85 miliar lebih dan menyasar sebanyak 15.898 debitur.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana mengatakan, penyaluran kredit UMi di Provinsi Bengkulu berjalan cukup baik dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat di Bengkulu.
Pihaknya berharap, UMi bisa mendorong keberlanjutan usaha mikro di Bengkulu.
"UMi ini merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha yang menyasar usaha mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kita bersyukur program ini telah dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku usaha di daerah," kata Irfan, Kamis, 2 Januari 2025.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan “Digosok Hepi” Berhadiah Rp 1 Miliar, Begini Caranya
BACA JUGA:Anjurkan Masyarakat Rutin Senam, Upaya Menjaga Kesehatan Tubuh dan Cegah Penyakit.
Ia menyebutkan, hingga 2024 lalu realisasi anggaran untuk program UMi di Bengkulu mencapai Rp 84,85 miliar lebih dan telah menyasar lebih 15 ribu debitur. Dari 10 kabupaten/kota di Bengkulu, jumlah debitur terbanyak yang mengakses UMI ada di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Dari data yang ada, tentu ini cukup baik, kita harap masyarakat atau pelaku usaha yang belum mengakses pinjaman ini bisa segera memanfaatkannya," ujarnya.
Ia mengaku, pemanfaatan UMi oleh pelaku usaha dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ultra mikro di daerah. Sehingga mereka bisa menjalankan usaha dengan semakin baik.
"Kita minta dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat memanfaatkan kredit UMi ini dan membuat usaha mereka semakin bergairah," tuturnya.
Menurutnya, pemanfaatan UMi tidak harus terpusat ke daerah perkotaan saja, tapi juga ke sejumlah kabupaten. Hal ini dilakukan mengingat pelaku usaha juga banyak berada di wilayah kabupaten.
"Ini bisa menjadi perhatian pemerintah daerah. Bagaimana pelaku UMKM bisa memanfaatkan program UMi. Namun harus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa ada program UMi," jelasnya.
Seperti diketahui, program UMi memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp 10 juta per nasabah dan disalurkan oleh Lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, kontribusi pemerintah daerah dan lembaga-lembaga keuangan, baik domestik maupun global.(999)