Pemkab BS Lakukan Penataan Non ASN, Ini Tujuannya
Sekretaris Daerah, Sukarni, S.P., M.Si., membuka Rapat Penataan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Di Aula Bappeda-Litbang Jumat 3 Januari 2025-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Pemkab Bengkulu Selatan melakukan penataan Non-ASN di lingkungan Pemkab BS. Rapat penataan non ASN tersebut digelar di Aula Bappeda-Litbang Jumat 3 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah, Pemkab BS, Sukarni, S.P., M.Si mengatakan pentingnya penataan Non-ASN sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap regulasi nasional yang bertujuan untuk memperkuat profesionalisme serta memperjelas status dan fungsi tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan.
“Penataan ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen kita untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja di lingkup pemerintahan memiliki kontribusi yang nyata terhadap pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa tata kelola Non-ASN di Kabupaten Bengkulu Selatan mencerminkan keadilan, meritokrasi, dan akuntabilitas,” katanya.
BACA JUGA:HIPMI Center Akan Jadi Pusat Inovasi untuk Pengusaha Muda, Ini Fasilitas Unggulannya
BACA JUGA:Marak Penipuan Mengatasnamakan Petugas DPMPTSP, Begini Modusnya, Waspadalah!
Oleh karena itu, Sukarni meminta kepada seluruh kepala OPD untuk aktif dalam proses pendataan dan verifikasi tenaga Non-ASN agar penataan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan arahan yang telah ditetapkan.
"Mari kita bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik, melayani, dan berpihak pada masyarakat," ajaknya.
Dirinya berharap penataan Non-ASN tersebut dapat segera diwujudkan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan. (Renald)