Percepat Realisasi Anggaran, DIPA Tembus Segini
RIO/BE Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Bayu Andri Prasetya menyerahkan penghargaan LKPD terbaik Treasury Award dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu kepada Pemprov Bengkulu yang diwak--
BENGKULU, BE - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer keuangan daerah Provinsi Bengkulu tembus Rp 16,08 triliun. Alokasi APBN ke Bengkulu itu, meningkat Rp 1,36 triliun atau 9,24 persen dari pagu awal tahun 2023 sebesar Rp 14,72 triliun.
Total alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat ke Kementerian/Lembaga di Bengkulu sebesar Rp 5,22 triliun dan TKD ke pemprov dan pemda kabupaten/kota sebesar Rp 10,86 triliun.
Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, anggaran transfer dari pemerintah pusat itu, harus segera direalisasikan oleh pemerintah daerah dan kementerian lembaga di Provinsi Bengkulu.
"Segara percepat realisasinya," terang Rohidin, usai penyerahaan DIPA dan alokasi TKD Provinsi Bengkulu tahun 2024, di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Jumat (1/12).
Dijelaskannya, jika belajar dari tahun-tahun sebelumnya, realisasi anggaran tersebut terkesan lama. Padahal mulai 1 Januari 2024 itu, sudah bisa direalisasikan anggarannya. Namun nyatanya, realisasinya baru dimulai setelah awal tahun.
"Memang kita lihat, terkadang lama membelanjakannya," tuturnya.
Rohidin mengatakan, saat ini sistem pemerintahaan, telah berbasis elektronik. Artinya, melalui sistem tersebut kinerja pemerintah bisa berjalan cepat, akuntabel dan transparan.
"Jika perlu semua pejabat pegang kartu kredit, sampai lingkungan staf. Jangan lagi menyimpan uang di laci," tambah Rohidin.
Untuk merealisasikan program kegiatan, menurut Rohidin, saat ini sudah menggunakan sistem e-katalog. Sistem tersebut, tidak lagi harus melakukan lelang yang membutuhkan waktu lama. Bahkan, kegiatan infrastruktur itu, juga sudah bisa menggunakan sistem e-katalog.
"Lelangnya bisa cepat menggunakan e-katalog. Dimanapun, kapanpun, sudah bisa proses lelang lewat e-katalog," bebernya.
Disamping itu, Rohidin juga meminta pemerintah daerah mendapatkan pendampingan dari aparat penegak hukum (APH). Ketika mendapatkan keraguan dalam merealisasikan anggaran, bisa berkonsultasi dengan APH.
"Kalau ragu, silahkan diskusikan dengan APH. APH bisa lakukan pendampingan," tutur Rohidin.
Paliang penting, menurut Rohidin, pemerintah juga merangkul media masa atua pers. Agar, media bisa menyampaikan informasi kegiatan pemerintah kepada publik.
"Ajak teman-teman media, untuk memberikan informasi positif," tegasnya.