Dua Jaksa di Kejati Bengkulu Melanggar Dihukum, Dua Pegawai TU juga Ini Kategori Pelanggarannya

DOK/BE Gedung Kejati Bengkulu--

Harianbengkuluekspress.id - Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan sanksi disiplin kepada oknum jaksa dan pegawai kejaksaan yang melanggar peraturan. Selama 2024, Bidang Pengawasan memberikan sanksi berdasarkan jenis hukuman, ringan sedang dan berat.

Untuk jenis hukuman ringan ada 2 orang tata usaha dan 2 orang jaksa. Begitu juga dengan hukuman sedang ada 2 orang tata usaha dan 2 orang jaksa. Hal tersebut disampaikam, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal SH MH melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, David P Duarsa SH MH.

"Penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan jenis hukuman ada hukuman ringan dan hukuman sedang," jelas Asintel. 

Jaksa dan pegawai yang diberikan hukuman karena melakukan beberapa pelanggaran. Mereka melakukan perbuatan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan tercela lainnya. Untuk perbautan indisipliner lain dan perbuatan perdata tidak terbukti. Untuk perbuatan penyalahgunaan wewenang ada 2 orang jaksa dan 2 orang tata usaha. Begitu juga dengan perbuatan tercela lain dilakukan 2 jaksa dan 2 tata usaha.

"Untuk selanjutnya mereka yang diberikan saksi masih dalam proses pengajuan hukuman disiplin," imbuh Asintel.

BACA JUGA: Setiap Cair Direktur Terima Rp 15 Juta, Ini Modus 3 Terdakwa Korupsi Uang Makan Minum Pasien RSUD Manna n

BACA JUGA:Sepeda Motor Matic Suzuki US125 Resmi Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

Asitel juga memberikan penjelasan pencapaian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Seperti diketahui, Kejati Bengkulu selama 2024 banyak melakukan MoU dengan Pemerintah,BUMN dan BUMD. Mou tersebut berkaitan dengan pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara.

Jaksa Pengacara Negara Kejati Bengkulu siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara. Selama tahun 2024, Kejati Bengkulu melakukan MoU  sebanyak 162 kali. Bidang Datun juga berhasil menyelematkan keuangan negara Rp 397 juta selama 2024. Untuk jumlah keuangan negara yang dipulihkan oleh bidang Datun selama tahun 2024 Rp 7,8 miliar. (Rizki Surya Tama)  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan