Waspada! Kosmetik Berbahaya Masih Beredar di Bengkulu
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE). Sebab, kosmetik TIE dikhawatirkan mengandung campuran bahan berbahaya.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, peredaran kosmetik TIE di Bengkulu masih terjadi. Oleh sebab itu pada tahun 2025 ini masyarakat harus lebih teliti sebelum membeli kosmetik.
"Kita minta masyarakat jangan membeli kosmetik TIE, karena kita tidak tahu ada kandungan apa didalam kosmetik tersebut, bisa saja ada bahan kimia berbahaya," kata Yogi, Selasa, 7 Januari 2025.
Ia meminta, masyarakat untuk selalu mengecek izin edar yang dikeluarkan BPOM saat menggunakan produk kosmetik. Sehingga masyarakat dapat terhindar dari bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.
BACA JUGA:HUT ke-21 Kabupaten Kepahiang, Bupati Ajak Lanjutkan Pembangunan!
"Saat hendak menggunakan produk kosmetik pastikan ada izin edar di label kemasan, jika ragu bisa dicek lewat web BPOM," ujar Yogi.
Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus pengawasan BPOM adalah produk kosmetik dan jika memang tidak ada izin edar atau mengandung bahan berbahaya seperti merkuri akan ditindak.
"Kami selalu imbau masyarakat beli kosmetik yang legal karena ketika ada nomor izin edar dari BPOM berarti sudah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan produk tersebut aman," ujarnya.
Ia mengatakan, jika produk kosmetik tidak memiliki izin edar akan sulit diketahui apa bahan dan komposisi dari produk tersebut. Izin edar ada di label kemasan dan saat ini juga sudah ada yang menggunakan kode batang sehingga bisa dipindai menggunakan telepon pintar.
"Termasuk jika ada produk impor tetap harus izin BPOM dulu dan cek label, izin edar hingga tanggal kedaluwarsa," kata Yogi.
Ia mengaku, saat ini cukup kesulitan mengontrol peredaran kosmetik ilegal. Sebab banyak oknum penjual kosmetik ilegal melakukan penjualan melalui online dan langsung dikirim kepada pembeli.
"Meski sulit dikontrol, tapi kami sudah bekerjasama dengan jasa pengiriman di Bengkulu, kalau ada produk ilegal atau tanpa izin edar agar dapat melaporkan kepada BPOM Bengkulu agar segera ditindaklanjuti," tutupnya.(999)