Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Lagi hingga 15 Januari 2025, Ini Cara Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

3. Setelah membuat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat

4. Lengkapi biodata diri

5. Isi informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Turun, Berikut Jadwal Keberangkatannya

BACA JUGA:4 Gedung Baru RSTG Kota Bengkulu Selesai Dibangun, Ini Daftarnya

6. Isi data diri seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor ponsel, dan lainnya sesuai dengan identitas yang ada

7. Pilih jenis seleksi "PPPK"

8. Pilih instansi dan formasi yang diinginkan

9. Masukkan keterangan detail ijazah pendidikan terakhir

10. Isi riwayat atau pengalaman bekerja

11. Sebelum mengakhiri, cek lagi resume untuk memastikan data yang dimasukkan benar

12. Jika yakin data sudah benar, akhiri proses pendaftaran

13. Cetak kartu pendaftaran PPPK 2024.

Jadwal dan tahapan Seleksi PPPK Tahap 2, yakni:

1. Pendaftaran: hingga 15 Januari 2025

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan