Dewan Gelar Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wabup Lebong, Ini Jadwal Pelantikannya
PLENO: Anggota DPRD Lebong melaksanakan rapat pleno pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong.-ERICK/BU -
harianbengkuluekspress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan rapat paripurna terkait pengumuman dan pemberhentian Bupati serta Wakil Bupati (Wabup) Lebong periode 2021-2024. Kemudian pengumuman Bupati dan Wabup Lebong terpilih periode 2025-2030. Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat internal yang diikuti anggota DPRD Lebong dan dipimpin oleh Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi SH, Senin 13 Januari 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Lebong, Cahya Sectiantoro SH membenarkan bahwa setelah pihaknya mendapatkan hasil rapat pleno pengumuman Bupati dan Wabup Lebong terpilih dari KPU Lebong.
“Setelah kita terima, hari ini (Kemarin,red) kita melaksanakan rapat paripurna,” sampainya, Senin 13 januari 2025.
BACA JUGA:Program Makanan Bergizi di Kepahiang Tunggu Ini
BACA JUGA: Temukan Perbuatan Melawan Hukum PAD Mall, Ini Pernyataan Aspidsus Kejati Bengkulu
Lanjut Cahya, rapat paripurna merupakan salah satu proses yang harus dilaksanakan untuk nantinya diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wabup Lebong terpilih serta pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lebong yang telah habis periode 2021-2024.
“Usulan akan kita sampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur Provinsi Bengkulu,” jelasnya.
Masih kata Cahya, nantinya tergantung dari Presiden kapan pelaksanaan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Untuk Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024 yang mana untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2024.
“Tapi kita lihat apakah masih Perpres yang lama atau berubah nantinya,” ucapnya.(erik)