Puluhan Peserta Daftar Pendamping Haji, Segini Kuota yang Diterima untuk TPHD Bengkulu

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu Ferry Ernes Parera. --

Harianbengkuluekspress.id - Pendaftaran Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) Provinsi Bengkulu masa haji tahun 1446 H/2025 M sudah dibuka sejak 9 Januari 2025. Pendaftaran ditutup pada 12 Januari 2025  dan sudah ada 60 peserta melamar menjadi calon TPHD. Pelamar itu akan merebutkan 15 kuota TPHD. Baik itu Petugas Pembimbing Ibadah Haji, Petugas Pelayanan Umum, dan Petugas Pelayanan Kesehatan.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu Ferry Ernes Parera mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran yang dikirim melalui email. 

"Sudah 60 orang pendaftar, berdasarkan email yang masuk," terang Ferry, Senin 13 Januari 2025.

Dijelaskannya, dari berkas pendaftaran yang masuk, tim saat ini sendang melakukan proses verifikasi. Hal terbuat untuk melihat kelengkapan syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh pendaftar. 

BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bengkulu Kembali Gelar Donor Darah

BACA JUGA:Lihat Harimau, Langsung Laporkan dan Warga Kembali Beraktifitas, Ini Pesan BKSDA Mukomuko

"Tim sekarang sedang melakukan seleksi administrasi," ungkapnya. 

Ferry menjelaskan, dalam proses seleksi TPHD, pemprov hanya bersifat melakukan penerimaan berkas. Pemprov memverifikasi berkas peserta, sebanyak dua kali dari jumlah kuota. Setelah selesai, berkas tersebut akan disampaikan ke  Kementerian Agama (Kemenag). 

"Karena kementerian Agama membatasi yang boleh ikut seleksi tersebut, maka kami melakukan selesai 2 kali dari jumlah kuota," tuturnya. 

Ferry mengatakan, Kemenag tidak mau menerima jumlah peserta seleksi dalam jumlah banyak. Sehingga Pemprov memiliki kewenangan untuk memverifikasi sebanyak 30 orang saja. 

BACA JUGA:Kantongi Izin OJK, PT Pegadaian Jadi Pelopor Bank Bullion

"Proses seleksi keseluruhan ada di Kemenag," tandas Ferry. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share