Evaluasi Honorer di OPD Pemprov Bengkulu Belum Tuntas, Begini Penjelasan Plt Gubernur

Pemprov masih melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer berstatus Tenaga Harian Lepas (THL).- RIO/BE -

Evaluasi ini mencakup kinerja dan kebutuhan setiap OPD terhadap tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang tengah fokus menghapuskan status honorer di pemerintahan daerah. 

"Kami masih menunggu hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Nantinya, hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan," ungkap Gunawan, Senin, 13 Januari 2025.

Gunawan menambahkan, keputusan ini diharapkan mampu menata ulang mekanisme kerja di Pemprov Bengkulu agar lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan. 

"Harapannya, dengan evaluasi ini, sistem kepegawaian di lingkungan Pemprov Bengkulu dapat lebih terstruktur," jelasnya.  

Langkah penghapusan honorer ini merupakan upaya pemerintah pusat untuk mendorong tenaga kerja non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Karena pemerintah pusat sedang giat menghapuskan THL atau honorer ini, terutama untuk dijadikan PPPK," imbuhnya.  

Gunawan pun memastikan bahwa proses evaluasi akan dilakukan dengan transparan dan adil.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga untuk menciptakan kualitas pelayanan yang lebih baik di lingkup pemerintahan.  

"Dalam waktu dekat, hasil evaluasi dari OPD akan dirapatkan bersama pimpinan Pemprov Bengkulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Kami pastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan sesuai arahan pusat," tutup Gunawan.  

Kendati demikian, keputusan ini menuai respons beragam di kalangan THL. Salah satu tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan masa depannya. 

"Kami berharap ada solusi yang tidak memberatkan kami. Selama ini, kami sudah bekerja maksimal," pungkasnya.(999/151)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan