Diparipurnakan Dewan, Arie- Sumarno Dilantik Tanggal Segini

Rapat paripurna pengusulan pengesahan dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Tahun 2021-2025 serta pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wabup BU terpilih tahun 2024.-APRIZAL/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Secara resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU melakukan rapat paripurna dan mengumumkan  pasangan calon (Paslon) Arie Septia Adinata SE MAP dan Sumarno SPd sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) BU terpilih 2024-2029. Kemudian dalam rapat paripurna dengan agenda pengusulan pengesahan, pemberhentian Bupati dan Wabup BU tahun 2021-2025, pada Selasa 14 Januari 2024 di ruang rapat utama DPRD BU.

Ketua DPRD BU Parmin SIP mengatakan, bahwa setelah pihaknya telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati BU terpilih pada hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dan berdasarkan tersebut bahwa pihak DPRD BU mengumumkan secara resmi Arie-Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih periode 2024-2029 serta mengusulkan untuk pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati BU terpilih yakni Arie Septia Adinata SE MAP dan Sumarno SPd akan dilantik pada tanggal 10 Februari 2025.

"Pada tanggal 10 Januari 2025, kami telah menerima keputusan dari KPU mengenai penetapan pasangan calon terpilih. Hari ini (Kemarin,red) kami mengumumkannya sebagai syarat pengusulan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu untuk dapat dilakukan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025 mendatang," ungkapnya.

BACA JUGA:Kuota Haji 2025 di BU Segini

BACA JUGA:Dinas PUPR Benteng Survei Pembangunan Jembatan, Ini Lokasinya

Parmin menambahkan, bahwa pelaksanaan rapat ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pilkada  Serentak 2024. Dinyatakan bahwa salah satu persyaratan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024.

"Agenda rapat Paripurna ini dilakukan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang pelaksanaan Pilkada serentak 2024," ungkapnya.

Sementara itu, Arie Septia Adinata SE MAp  ditemui usai rapat paripurna tersebut menuturkan, bahwa dirinya mengucapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Dimana dengan adanya rapat paripurna ini menjadi satu langkah lagi dirinya bersama pasangannya dalam hal ini Sumarno SPd menuju pelantikan yang sesuai dengan Perpres terakhir direncanakan pada 10 Februari 2025.

"Ya  alhamdulillah, ini menjadi satu langkah lagi bagi saya dan pak Sumarno menuju pelantikan yang sesuai dengan Perpres terakhir direncanakan pada 10 Februari 2025. Akan tapi kami masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tuturnya.

Arie juga berharap, bahwa pada proses transisi kepemimpinan di Kabupaten BU dapat berjalan lancar. Sehingga pembangunan di Kabupaten BU pun dapat optimal kedepannya.

"Tentu saya berharap dengan adanya proses transisi kepemimpinan di Kabupaten BU ini dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan di Kabupaten BU dapat optimal," pungkasanya.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan