Tak Ada Pengalihan DD untuk Program Makan Gratis di Mukomuko, Ini Permasalahannya

Kantor DPMD Kabupaten Mukomuko, pihaknya menyampaikan belum ada plotkan DD untuk program makan gratis.- IST/BE -
harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan di APBDes tahun anggaran 2025 ini, belum ada diperuntukan ataupun pengalihan sebagian Dana Desa (DD) yang akan diterima 148 desa di daerah ini untuk program makan bergizi gratis.
“Hingga saat ini (kemarin,red) belum ada pengalihan maupun dianggarkan dari DD untuk program makan bergizi,” sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamet dikonfirmasi BE, Senin 20 Januari 2025.
Ia juga mengaku, pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pola pelayanan yang akan diberikan dalam program tersebut.
“Belum ada kami menerima juklak dan juknis soal pengalokasian sebagian DD untuk program makan gratis khususnya bagi siswa siswi tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
BACA JUGA:Anggaran Gaji PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Belum Disiapkan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Waspada Beredar Nomor Porsi Haji Palsu, Kemenag Ungkap Begini
Ia juga menyampaikan, meskipun program makan bergizi gratis telah diterapkan di beberapa daerah lain. Namun soal penggunaan sebagian dana desa untuk menjalankan program Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Gibran. Pihaknya belum mendapatkan petunjuk lebih lanjut. Sehingga di dalam APBDes tahun 2025, belum ada plot anggaran untuk kegiatan tersebut.
“Jika sudah ada petunjuk, pasti kita sampaikan kepada seluruh desa agar dapat memplotkan anggaran tersebut di APBDes tahun 2025,” katanya.
Ia juga mengatakan, apabila pemerintah pusat memberikan petunjuk pelaksanaan yang jelas dan menetapkan kebijakan yang mengharuskan sebagian dana desa dialokasikan untuk membiayai program makan gratis. Maka desa bakal diinstruksikan untuk merefocusing sebagian anggaran kegiatan fisik maupun non fisik untuk membiayai program makan gratis. Sebab program makan gratis ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak.
“DPMD mendukung program ini, tetapi soal penganggaran yang infonya diambil dari sebagian dana desa itu yang belum ada petunjuk hingga saat ini dan amsiah menunggu juklak dan juknisnya,” ungkapnya.(budi)